DPRD dan Pemkab OKI Sahkan KUA PPAS Tahun 2022

IMG_20210816_102046

Kayuagung, Sriwijaya Media-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melangsungkan rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022, di Gedung DPRD OKI, Selasa (3/8/2021).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri, SH., MH., didampingi para Wakil Ketua DPRD OKI, Bupati OKI H Iskandar, SE.,  Sekda OKI H Husin, S.Pd., MM., unsur Forkopimda, para Kepala OPD OKI dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, juru bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKI Bakri Tarmusi, SE., mengatakan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat harus terjalin dengan baik. Antara lain diwujudkannya dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan Raperda APBD tahun 2022.

“KUA-PPAS berpedoman pada rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2022,” ucap Bakri.

Politisi Partai Golkar OKI ini melanjutkan rancangan KUA-PPAS tahun 2022 dengan program masing-masing OPD telah dibahas dan diselaraskan oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) OKI.

Banggar DPRD OKI juga memberikan saran kepada seluruh perangkat daerah melalui TAPD agar dalam menyusun rancangan APBD mengacu pada KUA-PPAS, sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman bersama antara eksekutif dengan legislatif OKI.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *