Musi Rawas, Sriwijaya Media – Guna memastikan warga mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan berjalannya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Bupati Mura Hj Ratna Mahmud Amin didampingi Kapolres Mura AKBP Efranedy, S.Ik., serta kepala OPD dan camat meninjau PPKM mikro di Kecamatan Tugu Mulyo.
Bupati Mura Hj Ratna Mahmud Amin mengimbau kepada pedagang dan warga untuk tetap mematuhi peraturan PPKM mikro, yaitu tidak menimbulkan kerumunan.
“Kasus Covid-19 makin mengkhawatirkan. Tetap jaga imun tubuh dan patuhi anjuran pemerintah,” kata Bupati Mura, Jum’at (16/7/2021).
Menurut Bupati, memutus penularan Covid-19 bukan saja tugas pemerintah, tapi tugas bersama.
Bupati berharap warga tidak lengah dan kendor dalam menerapkan prokes Covid-19.
“Tetap terapkan prokes seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi diluar rumah,” imbau Bupati. (Zul)