Kukar, Sriwijaya Media- Tim Aligator Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan seorang terduga kasus penganiayaan menggunakan sajam di Taman Pintar Tenggarong, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (6/7/2021).
Pelaku dimaksud berinisial MR (31), warga Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong Kukar yang tega menganiaya SL (28), warga Kelurahan Loa Ipuh sehingga mengalami luka tusuk pada bagian ulu hati.
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Reskrim AKP Herman Sopian dikonfirmasi Rabu (7/7/2021) membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh MR kepada SL dengan menggunakan sajam jenis badik.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan penusukan kepada korban, akibat pengaruh dari minuman keras, dimana sebelum kejadian penikaman keduanya bersama beberapa orang lain tengah asyik meminum minuman keras,” ucap Kasat Reskrim.
Menurut Kasat, kronologis kejadian saat itu mereka tengah asyik meminum-minuman keras. Kemudian terjadi cekcok sehingga penikaman pun terjadi.
Pelaku sendiri berhasil diamankan oleh Tim Aligator Polres Kukar disekitar Jalan Pesut Timbau Kecamatan Tenggarong tanpa adanya perlawanan.
Setelah diintrogasi benar bahwasanya dirinya mengaku telah melakukan penikaman di TKP tersebut.
“Atas kejadian tersebut kini pelaku kita amankan di Mapolres Kukar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Herman Sopian.(imam)