Kayuagung, Sriwijaya Media- Team Macan Komering Polsek Cengal dipimpin langsung Kapolsek Cengal Ipda F Endeka, SH., didampingi Kanit Reskrim Polsek Cengal Aipda Baginda Putra, SH., berhasil menangkap terduga penganiayaan yang terjadi pada Rabu 7 Juli 2021, di Desa Sungai Lumpur Kecamatan Cengal, OKI.
Pelaku penganiayaan dimaksud yakni Rudian bin Pendi (24) warga Desa Sungsang Kabupaten Banyuasin. Sementara korbannya Johan Wahyudi Vib Jakpar (44), warga Desa Sungai Lumpur Kecamatan Cengal OKI.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri dibawah ketiak dan bagian muka sebelah kiri.
Informasi yang dihimpun dilapangan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu 7 Juli 2021 sekitar pukul 02.30Wib di rumah korban di Desa Sungai Lumpur, Cengal.
Awalnya pelaku berniat untuk melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela kamar korban. Saat pelaku berhasil masuk kamar, pelaku menemukan isteri korban bersama anak perempuannya.
“Saat pelaku sedang mencari barang berharga di dalam kamar, tiba-tiba korban masuk dan bertemu dengan pelaku. Merasa kepergok, spontan pelaku mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis pisau dan menusukkan pisau itu ke arah korban. Usai menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri,” kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy didampingi Humas Polres OKI Iptu Ganda Manik melalui Kapolsek Cengal Ipda F Endeka, SH., Sabtu (10/7/2021).
Kapolsek melanjutkan setelah mendapat laporan tersebut, Team Macan Komering dipimpin langsung Kapolsek Cengal langsung berangkat menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.
“Pelaku diamankan saat berada di atas perahu jukung miliknya tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek.
Kini pelaku diamankan di Polsek Cengal guna menjalani proses penyidikan.(luk)