Selama PPKM Mikro, R&B Grill The Best In Town Batasi Pengunjung 25 Persen

IMG_20210711_132929

Palembang, Sriwijaya Media – Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang disikapi langsung pengusaha cafe and resto.

General Manager R&B Grill The Best In Town Teddy Susanto Tjuatja saat ditemui dikantornya, Minggu (11/7/2021) menegaskan SE Nomor 25/SE/Dinkes/2021 tentang perpanjangan PPKM mikro itu dalam rangka mengoptimalkan posko penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Pada prinsipnya dampak dari PPKM mikro pasti ada. Tapi bagaimana pun juga kita harus mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19,” kata Teddy Susanto.

Menurut dia, penurunan omset dari PPKM mikro capai 60 persen. Biasanya, dalam satu hari rata-rata pengunjung yang data di resto ini berkisar 200-300 orang.

Sebagai dukungan terhadap kebijakan PPKM mikro, pihaknya membatasi kunjungan hanya 25 persen dari kapasitas yang ada.

“Jadi kita batasi satu sesi untuk costumer atau pengunjung yang datang makan di resto ini tidak melebihi dari 25 orang. Setelah 25 orang sesi pertama selesai dan keluar, maka sesi keduanya baru boleh masuk lagi. Kita juga hanya mengoperasikan satu dari tiga lantai,” terangnya.

Dia melanjutkan sebelum masuk ke resto, setiap costumer dipersilakan mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan cek suhu tubuh.

Setelah semua itu dilakukan, maka costumer diperbolehkan masuk. Untuk resto ini beroperasi dari pukul 10.00Wib-17.00 Wib.

“Kita hanya melayani take away atau bungkus saja. Insha Allah untuk persediaan aman. Jadi, pengunjung tidak perlu khawatir untuk makan disini,” jelasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *