Palembang, Sriwijaya Media -Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumsel mencatat hingga semester I/2021 mencatat penyerapan dana desa (DD) tahap satu di 2.553 desa yang ada di Sumsel diklaim sudah terealisasi 100 persen.
Hanya saja, dalam penggunaan DD tahap satu ini ada tiga oknum kepala desa (kades) yang terjerat masalah hukum lantaran diduga melakukan penyimpangan DD.
“Alhamdulillah DD tahap kesatu sudah terdistribusi baik. Hanya saja, ada tiga oknum kades yang tersandung hukum lantaran dugaan penyimpangan DD,” kata Kepala DPMD Sumsel Wilson, Senin (19/7/2021).
Dalam pertemuan tiap bulannya, tiap kabupaten melaporkan secara update terkait masalah DD, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Covid-19.
Dalam pertemuan itu, penyamaan persepsi diperlukan antara kabupaten ataupun provinsi.
“Laporan ini harus sama. Dengan provinsi kita harus koordinasi satu sama lain,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Program Provinsi Sumsel Robi Arismunandar menambahkan pasca rampungnya penyerapan DD tahap satu, sepekan pasca Idul Adha, sekitar 2.553 desa di 14 kabupaten akan mendapatkan DD tahap kedua.
“Besaran DD per desa itu macam-macam. Untuk tahap satu besarannya 40 persen dan semuanya sudah terserap 100 persen. Total DD di Sumsel ini capai Rp2,8triliun,” katanya.
Dia mengaku pencairan ditahap satu hanya ada beberapa desa yang terkendala lantaran oknum kades di Kabupaten Lahat tersangkut masalah hukum.
Dia menyebutkan satu desa mendapat anggaran DD bervariasi, sesuai dengan jumlah penduduk, berkisar Rp700 juta hingga Rp2 miliar, tergantung jumlah penduduk.
Begitupun untuk dana Covid-19 sudah dikeluarkan dan telah berjalan. Dana Covid-19 sekitar 8 persen itu digunakan untuk isolasi mandiri, pelengkapan untuk pengendalian dan pencegahan Covid-19.
“Kita monitoring bersama Kepala Dinas DPMD, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi untuk penggunaan dana Covid-19. Ya, saya berharap jalinan silaturahmi ini kedepannya akan semakin baik dan penyaluran DD berjalan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan,” tegasnya.(ton)