Muhammad Arpani Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kota Palembang

IMG_20210730_161546

Palembang, Sriwijaya Media-Muhammad Arpani resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Palembang sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) H Endar yang meninggal dunia.

Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Palembang itu dilakukan melalui rapat paripurna istimewa yang dihadiri langsung Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, anggota DPRD Palembang, Walikota Palembang H Harnojoyo, unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya, di Ruang Rapat DPRD Kota Palembang, Jum’at (30/7/2021).

Bacaan Lainnya

Muhammad Arpani mengatakan, dirinya merasa sangat bersyukur karena prosesi pelantikan berjalan lancar sesuai yang diharapkan.

“Insha Allah saya akan melanjutkan perjalanan pak H Endar, termasuk semua aspirasi yang sudah berjalan. Tahun depan baru mulai mengakomodir aspirasi masyarakat di dapil saya. Karena dapil saya sama juga dengan dapil H Endar,“ ucap Muhammad Arpani.

Sebagai seorang yang memiliki basic digital, kata Muhammad Arpani, pihaknya akan berupaya memajukan dunia digital di Palembang. Apalagi dirinya kini diamanahkan berada di komisi II DPRD Palembang membidangi BUMD.

“Harapan saya kedepan semoga jalinan sinergitas dengan mitra terjalin baik dan dapat bekerja sama satu sama lain,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB Palembang sekaligus Ketua DPC PKB Palembang Sutami Ismail menambahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa PAW itu terjadi karena ada salah satu kader yang meninggal dunia.

Sesuai aturan bahwa suara terbanyak setelah H Endar adalah Nomor 2 dalam hal ini Muhammad Arpani.

”Kita berharap akan menambah kekuatan bagi Fraksi PKB yang ada di DPRD yang sempat kosong sekitar 3 bulan lalu,“ papar Sutami.

Dengan bergabungnya Arpani, diyakini makin menambah kekuatan Fraksi PKB.

“Arpani kini berada di Komisi II. Mudah-mudahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Palembang meningkat seiring bertambahnya kekuatan di Komisi II dan Fraksi PKB,” jelasnya. (ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *