Jakarta, Sriwijaya Media-Kritik Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid soal Revisi UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua dinilai tanpa solusi yang membangun.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, ketika dihubungi Mata Indonesia, Selasa (6/7/2021).
“Mestinya Usman Hamid memberikan saran dan tawaran solusi dalam langkah-langkah yang akan diambil lewat revisi UU Otsus Papua. Bukan membangun kegaduhan yang disengaja karena donatur yang ada dibelakang LSM Amnesty Internasional. Jangan ada dusta dihadapan Merah Putih dan Pancasila,” ujar Hari Purwanto.
Dia pun tak menampik kalau ada pejabat Papua yang kewenangannya memang terkadang “Jauh Panggang Dari Api”. Dimana ada oknum pejabat Papua lebih memprioritaskan pribadi dibandingkan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Dia mengaku tujuan revisi UU Otsus ini agar kedepannya pengelolaan dana Otsus lebih tepat sasaran dan tak dikorupsi.
Selain itu, agar pejabat-pejabat daerah Papua tak menggunakan wewenangnya secara sepihak.
Hari pun berharap revisi UU Otsus yang tengah direncanakan oleh pemerintah seharusnya mendapat dukungan.
Dia menilai, pemerintah pusat tidak mungkin mengambil tindakan tanpa melakukan evaluasi terlebih dahulu antara capaian yang sudah dan belum terlaksana.
“Kalau revisi UU Otsus Papua dilakukan pasti sudah dengan perhitungan yang matang,” terangnya.
Diketahui, sebelumnya Usman Hamid menyampaikan kritik soal revisi UU Otsus Papua.
Menurut dia, pemerintah ingin memusatkan kekuasaan lewat revisi Undang-Undang Otsus atau RUU Otsus Papua.
Dia juga mengkritik soal rencana pemerintah pusat yang ingin pemekaran wilayah di Papua.
Menurutnya, ini semakin menunjukkan inkonsistensi pemerintah pusat dalam melaksanakan UU Otsus Papua. Padahal ini merupakan upaya pemerintah untuk membuat wilayah Papua menjadi lebih maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.(irawan)








