Juli, Pembayaran Tahap II Ganti Rugi Flyover Simpang Sekip

IMG_20210709_204059

Palembang, Sriwijaya Media-Proses pembangunan Flyover Simpang Sekip Palembang dipastikan tetap on the track sesuai schedule pada November mendatang. Ini menyusul akan dilakukannya pembayaran pembebasan 30 persil lahan milik warga.

Kepala Dinas Pekerjaan PUPR Kota Palembang Ahmad Bastari mengatakan pembebasan 30 persil lahan tersebut merupakan tahap kedua yang akan dibayarkan pada Juli ini.

Bacaan Lainnya

Untuk dananya berasal dari dana sharing pemkot Palembang sebanyak 10 persil dan 20 persil dari APBD Pemprov Palembang.

“Untuk 10 persil pembebasan lahan dananya Rp6 miliar, dan tahap pertama sudah Rp7,5 miliar. Saat ini kami masih melakukan uji data pemilik lahan. Jika semuanya sudah tuntas, maka pembayaran akan segera dilakukan. Bahkan paling lambat pada Juli ini,” tuturnya.

Bastari memastikan proses pembayaran pembebasan lahan tersebut akan tuntas pada Agustus mendatang.

Selanjutnya menyusul tahap ketiga dan pihaknya memastikan sebelum November proses pembayaran pembebasan lahan sudah tuntas.

“November nanti kita pastikan tuntas dan sudah kita serah terimakan ke pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBJN) untuk pembangunan fisik jembatan,” paparnya.

Bastari menjamin proses ganti rugi tidak mengalami kendala berarti karena para pemilik lahan sudah menyetujui hasil penilaian besaran objek tanah yang diganti rugi. Ditambah lagi ada beberapa persil lahan tersebut milik pemerintah daerah.

“Tidak ada kendala berarti. On the track semuanya. Meski Covid-19, pembangunan tetap berjalan sesuai schedule,” jelasnya (Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *