Insentif Belum Dibayar, Ketua RT di Kelurahan Selangit Mura Ngeluh

IMG_20210723_182843

Musi Rawas, Sriwijaya Media -Sebagian besar Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengeluhkan belum dibayarkannya insentif oleh pihak kelurahan.

Kendati tidak menganggu kinerja, tapi para Ketua RT dilingkup Kelurahan Selangit berharap hak mereka dapat diterima baik. Terlebih untuk keberlangsungan hidup ditengah situasi saat ini, pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Gaji kami dibayarkan hanya separuh yakni 3 bulan. Seharusnya dibayarkan 6 bulan masa kerja,” kata salah satu Ketua RT berinisial A, Jum’at (23/7/2021).

Dia juga sangat menyayangkan sikap pihak kelurahan yang tak transparan. Bahkan, apapun kegiatan di lingkup Kelurahan Selangit, para Ketua RT tidak begitu banyak mengetahui.

Dia hanya berharap persoalan insentif ini segera diselesaikan secepatnya.

Menyikapi hal itu, Lurah Selangit Syamsul saat diwawancarai wartawan sriwijayamedia.com di kantornya membenarkan jika insentif ketua RT belum dibayarkan. Tapi hanya dua bulan, sejak Mei 2021 lalu.

“Belum dibayarkannya insentif para ketua RT itu lantaran adanya refocusing anggaran sehingga banyak kegiatan maupun dana yang diusulkan dipangkas. Makanya semua menjadi terhambat. Bukannya tidak dibayar, namun terlambat saja,” terang Lurah.

Syamsul meminta para ketua RT untuk lebih bersabar, karena bukan saja di Kelurahan Selangit, melainkan juga terjadi di seluruh kelurahan di Mura.

“Banyak usulan yang sudah kami sampaikan juga mengalami penundaan akibat refocusing anggaran. Saya harap para ketua RT dapat lebih bersabar,” jelasnya. ( Zul )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *