Palembang, Sriwijaya Media -Perumahan Griya Harmoni Raya, dibawah naungan PT Bangun Cakra Mandiri Palembang terus melakukan penetrasi pasar dengan menyediakan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Berada di Jalan Jakabaring Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel menjadi pilihan tepat bagi masyarakat memiliki rumah berkualitas.
“Walaupun perumahan kita di kelas MBR, namun untuk segi kualitas tidak diragukan lagi,” kata Komisaris Utama PT Bangun Cakra Mandiri Andi Sapura Salam, Sabtu (17/7/2021).
Menurut Andi, perumahan Griya Harmoni Raya dibangun diatas lahan seluas 2,7 hektar.
Adapun spesifikasi teknis bangunan ini meliputi pondasi menggunakan batu bata dan slop beton bertulang. Sementara dindingnya dari batako diplester luar dalam dan dicat tampak depan.
Begitu pula untuk kusen, menggunakan kayu kelas III. Sedangkan daun pintu menggunakan double plywood, daun jendela menggunakan kayu kelas III, atap menggunakan multitroff rangka baja ringan dan sudah diplafond.
“Type rumah ini 36/88 meter persegi. Lantai menggunakan keramik, listrik memakai prabayar, dan sumber air berasal dari sumur gali,” tuturnya.
Adapun jangka waktu Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari 10 tahun hingga 20 tahun. Syaratnya yakni usia minimal 21 tahun saat pengajuan, fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami isteri.
Jika KTP diluar Kota Palembang harus menyertakan surat keterangan domisili dari lurah setempat, fotocopy buku nikah, fotocopy kartu keluarga, pas foto berwarna suami isteri ukuran 3×4, tabungan, surat keterangan bahwa konsumen belum memiliki rumah (formulir dari developer), fotocopy NPWP (jika sudah memiliki lebih dari 1 tahun lampirkan SPT tahunan), dan wajib memiliki tabungan aktif di bank lain (cetak rekening koran 3 bulan terakhir).
“Persyaratan KPR untuk karyawan yakni memiliki surat keterangan kerja, slip gaji asli dicap dan ditanda tangani 3 bulan terakhir, apabila ditransfer sertakan rekening koran 3 bulan terakhir (gaji pokok minimal Rp2 juta dan maksimal Rp4 juta). Surat keterangan penghasilan (formulir dari developer) di cap dan ditanda tangani atasan, denah lokasi kerja, foto tempat kerja (tampak depan kantor, tampak dalam, dan konsumen sedang bekerja),” terangnya.
Bukan itu saja, karyawan harus melampirkan fotocopy kartu pegawai (ID card) atau Kartu Tanda Anggota (KTA), dan SKPG (cap dan ditanda tangani oleh atasan dan bagian keuangan) formulir dari developer.
“Kami bekerjasama dengan BTN, BRI, BNI, dan BSI. Setelah ada persetujuan dari bank, barulah rumah dibangun. Proses pengajuan dari konsumen kepada bank sekitar 1 sampai 2 minggu, dan untuk tahap penyelesaian bangunan hingga 1 bulan tergantung dengan kondisi dilapangan,” paparnya.
Dia menjelaskan bagi warga yang ingin memiliki rumah MBR ini secara kredit dapat mengajukan atau datang langsung ke kantor PT Bangun Cakra Mandiri di Jalan Seduduk Putih I No 28, Kelurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur III, tepatnya belakang Palembang Trade Center (PTC).”Calon konsumen bisa menghubungi Dwi di 0813-6775-9609, Rendi 0821-7627-2481, Yudi 0812-7481-8212, atau bisa hubungi telepon 0711-5704233,,” jelasnya.(ton)