Gubernur Deru Salurkan Bantuan Beras PPKM Bagi 430.808 KPM

IMG-20210722-WA0103

Palembang, Sriwijaya Media-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel melalui Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional Provinsi Sumsel dan Babel menyalurkan bantuan beras PPKM 2021 sebanyak 4.308.080 kilogram (kg) diperuntukan bagi 430.808 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sumsel.

Ke 430.808 KPM tersebut masing-masing merupakan penerima dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan jumlah 123.299 KPM dan 307.509 merupakan KPM Program Keluarga Harapan (PKH).

Bacaan Lainnya

Gubernur Sumsel H Herman Deru saat melaunching program bantuan beras PPKM 2021 Provinsi Sumsel di halaman kantor Gubernur, Kamis (22/7/2021) siang menegaskan program bantuan dalam bentuk beras tersebut merupakan salah satu inisiasinya, setelah sebelumnya diberikan dalam bentuk uang tunai.

Deru berharap dengan telah diberikannya bantuan beras bagi KPM di Sumsel tersebut sirkulasi ekonomi akan berjalan secara normal.

Terlebih bagi petani akan lebih semangat dalam meningkatkan hasil produksinya.

“Bantuan beras yang kita berikan bagi masing-masing KPM sebanyak 10 Kg. Dengan bantuan ini kita harapkan dapat meringankan beban warga yang terdampak PPKM,” tutur Deru.

Deru menambahkan, beras sejumlah 4.308.080 Kg tersebut paling lambat 25 Juli 2021 sudah di distribusikan, termasuk juga untuk para pedagang kecil yang terkena dampak PPKM.

“Tidak hanya masyarakat yang telah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menerimanya, namun juga masyarakat yang tidak terdaftar DTKS dengan kondisi ekonomi tidak mampu juga mendapatkan beras ini,” ucap Deru.

Deru meminta agar para petugas dilapangan dapat amanah dalam mendistribusikan beras ini.

Diketahui, berdasar Surat Kemensos No S-147/MS/C/3.3/BS.01/07/2021 tanggal 15 Juli 2021 tentang penanganan bencana melalui CBP, serta menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait penanganan bencana melalui CBP bagi KPM PKH sebanyak 10 juta KPM dan BST sebanyak 10 juta KPM selama PPKM dengan jumlah bantuan sebanyak 10 Kg beras per masing-masing KPM.

Penyaluran bantuan beras masa PPKM 2021 dimulai pada Minggu 18 Juli 2021 secara serentak seluruh Indonesia.(Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *