Forsuma Sumsel Desak Gubernur Cabut SK Pembatasan Lalin Ganjil Genap

IMG_20210702_195000

Palembang, Sriwijaya Media-Puluhan mahasiswa tergabung dalam Forum Suara Mahasiswa (Forsuma) Sumsel melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor Gubernur, Jum’at (2/7/2021).

Massa mendesak Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk segera mencabut SK pembatasan Lalu Lintas (Lalin) Ganjil Genap.

Bacaan Lainnya

Koordinator Aksi (Korak) Reja Anggara mengatakan, peraturan Gubernur tentang pembatasan lalin dengan sistem ganjil genap tidak efektif untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

“Titik pembatasan lalin dengan sistem ganjil genap hanya diberlakukan dibeberapa titik ruas jalan saja, tidak rasional untuk menekan penyebaran covid-19,” ujarnya.

Pemberlakuan pembatasan lalin ganjil genap pada pukul 16.00-22.00 WIB tidak akan menekan penyebaran virus Covid-19. Karena jam keramaian justru saat pagi hari dan sore hari. Sehingga pemberlakuan ganjil genap lebih tepat digunakan untuk mengurangi kemacetan bukan menekan penyebaran Covid-19.

Menurut dia, jika memang ganjil genap menekan penyebaran Covid-19, mungkin seluruh wilayah Indonesia sudah menerapkan ganjil genap untuk mencegah penyebaran Covid-19, bukan hanya di Kota Palembang.

Oleh sebab itu, lanjut Reja, pihaknya meminta Gubernur Sumsel mencabut Peraturan Gubernur tentang pembatasan lalin dengan sistem ganjil genap, dan meminta Gubernur mencari solusi yang efektif untuk penanganan penyebaran virus Covid-19.

Menanggapi aksi demo itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan  itu untuk mengurai kemacetan. Titik simpul yang mengumpul kerumuman jadi bisa terurai.

“Saya membawahi 17 kabupaten dan kota. Ini payung hukum, juklak dan juknis. Itu bukan Pergub, tapi SK Gubernur,” katanya.

Dia mengaku tidak sepakat kalau pemberlakuan ganjil genap ini untuk membatasi aspek ekonomi, sosial. Kalau aktivitas diluar rumah untuk kegiatan positif dipersilakan, tapi kalau orang keluar rumah untuk berkerumun dilarang.

“SK pemberlakuan ganjil genap ini masih dalam tahap sosialisasi. Nanti kita evaluasi, kalau dinilai tidak efektif mencegah penyebaran Covid-19, kita cabut pemberlakuan ganjil genap ini,” jelasnya. (Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *