Palembang, Sriwijaya Media-DPRD Kota Palembang menggelar rapat paripurna ke 11 masa persidangan II tahun 2021, dengan agenda laporan DPRD Kota Palembang membahas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2020 sekaligus persetujuan bersama yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Jum’at (30/7/2021).
“Ada dua agenda paripurna kita gelar hari ini. Pertama terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Pemkot Palembang tahun 2020, dan kedua rapat paripurna istimewa melantik PAW anggota DPRD Kota Palembang,” ujar Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, SH.
Zainal mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan antara Komisi l, II, III, IV dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diperoleh laporan DPRD Kota Palembang.
“Pada dasarnya komisi-komisi menerima LPJ Walikota (Wako), namun dengan beberapa catatan dan rekomendasi,” ucap Zainal.
Dia menuturkan, ada beberapa poin yang menjadi catatan diantaranya tentang silpa yang banyak, lalu tentang sinergi Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang dalam hal infrastruktur.
“Kami menyarankan hendaknya dimasa yang akan datang sebelum menentukan asas dan kebijakan umum APBD serta penentuan strategi dan prioritas APBD diadakan rapat pra anggaran antara Pemkot Palembang dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palembang untuk menghindari silpa anggaran,” terang Ketua.
Hal itu, lanjut Zainal, dilakukan agar dapat dilaksanakan analisis asumsi atau prediksi anggaran yang akan datang agar lebih diperhitungkan lagi.
“Kami sangat mengapresiasi penghematan anggaran sesuai kebutuhan yang di lakukan oleh mitra kerja komisi 1. Kami menyarankan kedepan dalam penyusunan anggaran harus sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Ketua berharap beberapa rekomendasi dan masukan ini bisa segera dilaksanakan Wako Palembang.
Sementara itu, Wako Palembang Harnojoyo mengatakan tentu kegiatan ini merupakan sarana komunikasi dalam rangka membangun komitmen untuk membangun strategi pembangunan di Kota Palembang.
“Terima kasih dan apresiasi atas pembahasan dan kajian tentang agenda pembahasan raperda, tanggapan dan saran serta rekomendasi. Rekomendasi ini akan segera kami tidaklanjuti. Tentunya memerlukan dukungan penuh dari DPRD Kota Palembang,” pungkasnya. (ADV/ocha)