Palembang, Sriwijaya Media – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Hal itu semua dimaksudkan untuk memutus penularan Covid-19.
Hal demikian disampaikan Wakil Ketua bidang rumah subsidi DPD REI Provinsi Sumsel Andi Salam saat ditemui dikantornya, Sabtu (10/7/2021).
“Kami mensupport sepenuhnya apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Itu semua kan untuk mengurangi, mengurai, dan menekan penyebaran pandemi Covid-19,” ujar Andi.
Bukan saja pemberlakuan PPKM mikro, kata dia, kebijakan ganjil genap bagi kendaraan pun juga dinilai sangat tepat dalam menekan laju mobilitas warga.
“Diketahui bahwa dampak dari Covid-19 sudah dirasakan dalam 1 tahun terakhir ini. Jadi kami menaruh harapan tingkat penyebaran Covid-19 semakin mengecil,” terangnya.
Dia mengaku memiliki motto “kamu tidak sendirian”. Artinya semua pihak dapat bersama-sama menekan laju penyebaran Covid-19.
Terkait pembatasan operasional kerja, pihaknya telah melakukannya sejak awal. Sehingga pihaknya tidak kaget lagi ketika ada pengurangan jam kerja.
“Jika pemerintah menerapkan kebijakan 50 persen Work From Home (WFH), dan 50 persen Work From Office (WFO) silakan ikuti demi kebaikan bersama,” tegasnya.(ton)