Musi Rawas, Sriwijaya Media – Dinas Sosial (Dinsos) Musi Rawas (Mura) mencatat selama tiga bulan dari April, Mei, dan Juni telah merealisasikan santunan kematian kepada warga Mura sekitar Rp1,038 miliar.
Kepala Dinsos Mura Agus Susanto melalui Kabid Kesejahteraan Sosial (Kesos) Evan Paini, Rabu (14/7/2021) menyatakan besaran santunan kematian yang diterima sebesar Rp3juta.
“Pasca dilaunchingnya program Pemkab Mura tentang santunan kematian, sudah sekitar Rp1 miliar lebih yang telah dikucurkan. Asumsinya sebesar Rp3 juta diberikan ke ahli waris,” kata Evan.
Dia merincikan, santunan kematian itu diberikan kepada sebanyak 346 orang dari 14 kecamatan, 13 kelurahan dan 186 desa yang meningal dunia selama tiga bulan berturut-turut.
Menurut dia, Dinsos Mura telah membuka layanan prima bagi para ahli waris atau ahli musibah jika ingin mengusulkan dana santunan kematian ini.
Namun ada ketentuan persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari akta kematian hingga dokumen lainnya yang telah ditentukan oleh pemerintah desa (Pemdes).
“Jika persyaratan dan dokumentasi usulan santunan lengkap, maka selama 4 hari bantuan santunan kematian Rp3 juta segera disalurkan ke pihak ahli waris,” terang Evan.
Terkait adanya pihak kecamatan yang mengambil inisiatif menalangi dahulu santunan kematian karena dana bantuan itu belum cair, lanjut dia, pihaknya sangat mengapresiasi atas langkah yang diambil tersebut.
“Ya, kami apresiasi langkah yang diambil salah satu Camat di Mura menalangi dahulu santunan kematian kepada warga ini. Apalagi kondisi saat ini masih dalam pandemi Covid-19,” terangnya. (Zul)