Asisten 1 Setda Mura Ingatkan Perangkat Desa Bijak Bermedsos

IMG_20210703_175552

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pemahaman Undang-Undang (UU) ITE bagi seluruh perangkat desa di Kabupaten Musi Rawas (Mura) resmi ditutup, Sabtu (3/7/2021).

Penutupan kegiatan Bimtek UU ITE langsung dipimpin Bupati Mura Hj Ratna Mahmud diwakili Asisten I Tata Pemerintahan Setda Mura H Heriyanto, disaksikan Kapolres Mura AKBP Efrannedy, S.Ik., Dandim 0406 Lubuk Linggau Letkol Inf Erwinsyah, Kepala Dinas Kominfo Mura M Rozak, Kepala Dinas PMD Mura Ahmadi Zulkarnain, Kepala Kantor Kesbangpol Mura Amran Muslimin serta peserta bimtek.

Asisten I Tata Pemerintahan Setda Mura Heriyanto menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini sangat penting bagi perangkat desa guna memberikan pemahaman terkait UU ITE.

Apalagi kemajuan Kabupaten Mura saat ini sangatlah pesat, terutama dibidang media elektronik, sehingga diperlukan wawasan luas agar kedepan perangkat desa lebih bijak dan tidak salah dalam memberikan informasi di dunia maya atas medsos.

“Dengan kegiatan bimtek ini, perangkat dapat mensosialisasikan kepada masyarakat agar dapat berhati-hati dalam bermedsos, dan dapat memberikan informasi baik atau tidak hoax demi kemajuan di desa,” terangnya.

Dia juga mengingatkan kepada peserta dapat terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan selalu menjaga jarak, memakai masker serta mencuci tangan dengan sabun.

Selain itu juga pemerintah desa harus bersosialisasi kepada masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura melarang mengadakan kegiatan hiburan malam.

Begitu juga disiang hari harus mematuhi prokes bagi masyarakat yang ingin mengadakan hajatan, agar penyebaran dan penularan pandemi Covid-19 dapat ditekan.

“Jika masyarakat tidak mematuhi prokes, tentu saja ada sanksi. Perangkat desa juga dilarang menghadiri kegiatan hiburan pesta malam,” jelasnya.

Ketua Panitia Bimtek UU ITE sekaligus Ketua FKMM Kabupaten Mura Farmi mengatakan bahwa kegiatan Bimtek UU ITE ini dimulai sejak 28 Juli 2021 dan berakhir pada Sabtu 3 Juli 2021.

“Peserta yang mengikuti bimtek ini ialah perangkat desa, baik sekdes maupun perangkat desa lainnya dari 186 desa dan 14 kecamatan se Kabupaten Mura. Ya, implementasikan ilmu didapat saat mengikuti bimtek ini,” paparnya.(Zul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *