Tertipu Investasi Ilegal Lucky Star, Warga Jelambar Jakbar Lapor Polisi

IMG_20210608_092830

Jakarta, Sriwijaya Media-Seorang warga Jelambar, Jakarta Barat (Jakbar) berinisial KR (39), melaporkan perusahaan agen investasi ilegal ke Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakbar, pada Senin (7/6/2021) sore.

Korban merugi sekitar Rp,1 milliar karena ikut investasi ilegal melalui aplikasi Lucky Star, berpusat di Negara Belgia.

KR menceritakan, pada tahun 2018 ia diajak kenalannya yang merupakan agen Lucky Star. Dengan deposit sekitar Rp 150 juta, korban dijanjikan akan mendapatkan Iphone X-Max.

“Pada saat itu, saya dapat Iphone X-Max seharga sekitar Rp20 juta,” kata KR di Mapolres Metro Jakbar.

Kemudian, setiap bulan KR dijanjikan mendapat keuntungan dari investasi ilegal itu sebesar 6 persen.

KR tak menampik kalau ia sempat mendapatkan keuntungan 6 persen selama 6 bulan.

Namun, setelah itu KR tidak pernah lagi mendapatkan keuntungan dan setiap kali ditanya kepada agen pengakuannya sedang ada program switching.

“Nah masuk bulan ketujuh ini mulai ada macet dengan berbagai alasan. Ada program dia bilang waktu itu ada program switching yang saya ngga ngerti switching itu apa,” terang KR.

Setelah pembayaran mulai macet, tiba-tiba agen investasi Lucky Star ini menawarkan promo terbarunya yaitu bagi setiap investor yang menaruhkan uangnya dalam jumlah tertentu akan dapat mobil Honda HR-V.

Sehingga, korban pun merasa curiga dan ternyata setelah dicek ke kantornya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, itu bukanlah sebuah kantor melainkan rumah Cluster.

“Akhirnya saya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Saya ngga pernah tau ya kantor resminya dimana di Indonesia. Karena awalnya kan saya merasa sudah kenal (dengan agen) jadi percaya aja gitu,” tutur KR.

Sementara itu, Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakbar AKP Fahmi Fiandri membenarkan, pihaknya baru saja menerima laporan adanya investasi ilegal dari seorang pria berinisial KR.

“Sekarang kami sedang lidik laporannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami ungkap,” kata AKP Fahmi. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *