Soal Desakan Usulan Nama Cawabup, Partai Demokrat dan Hanura Muara Enim Menunggu

IMG_20210619_123640

Palembang, Sriwijaya Media – Soal Desakan DPD Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) Muara Enim terkait desakan usulan nama calon Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim direspon positif Partai Demokrat dan Partai Hanura Muara Enim.

Tujuannya usulan nama cawabup tersebut agar pemerintahan Kabupaten Muara Enim bisa maksimal dalam mengambil kebijakan untuk pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel Muhammad RF Ridho, Sabtu (19/6/2021) menegaskan pihaknya sudah lama mengeluarkan surat rekomendasi untuk cawabup pada saat dijabat Bupati H Juarsah.

“Sekarang H Juarsah sedang berhalangan, dan kita belum tahu perkembangannya. Sudah itu kan aturannya satu partai lagi yang belum mengusulkan yakni PKB,” ujarnya.

Di internal Partai Demokrat, kata dia, tidak ada masalah lagi, dan usulan namanya sudah fix, dan sudah dikeluarkan SK-nya.

Dia menilai usulan nama cawabup sah-sah saja dan terpenting ialah tidak menyalahi aturan, dan itu ranahnya berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim.

“Ya, syarat utamanya tiga partai itu harus mengeluarkan dua nama,” ungkapnya.

Dia mengatakan jika Partai Demokrat mengusulkan satu nama, Partai Hanura satu nama dan jika PKB mengeluarkan satu nama, maka belum bisa berjalan.

Jadi tiga partai ini harus berembuk, dan salah satunya harus mundur. Tiga partai pengusung ini harus mengeluarkan dua nama, baru bisa diserahkan ke Bupati, dan Bupati nanti akan menindaklanjutinya ke DPRD.

“Tapi itu ketika zaman Bupati Juarsah,” katanya.

Saat ini sudah berubah, apakah masih berlaku aturan itu, pihaknya belum memahaminya.

Sementara itu, Ketua DPC Hanura Muara Enim Zulharman menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu kesepakatan dari PKB.

“Partai Demokrat sudah ada namanya, dari PKB belum ada, belum tahu siapa, karena hasil pertemuan kami dengan PKB sampai sekarang belum, kalau PKB mengeluarkan nama sendiri maka akan backlog,” jelasnya.

Ditambahkannya, seharusnya ada perundingan-perundingan ketiga partai ini. Kalau tidak terjadi perundingan, maka tidak akan terjadi pemilihan.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *