Polsek Kebun Jeruk Jakbar Laksanakan Mikro Lockdown di Zona Orange

IMG_20210629_213803

Jakarta, Sriwijaya Media – Polsek Kebon Jeruk bersama 3 pilar Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar) melaksanakan mikro lockdown di zona orange, di Jalan Yunus 2 Rt 01/06 Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakbar Selasa (29/6/2021).

Kebijakan tersebut diambil setelah adanya laporan melalui aplikasi tracer covjakbar sejumlah warga yang terpapar kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kebon Jeruk Jakbar Kompol R Manurung mengatakan bahwa kebijakan mikro lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyebaran virus Covid-19.

“Kami bersama 3 pilar Kebon Jeruk mengambil langkah mikro lockdown di zona orange, pasca kami menerima laporan adanya warga yang terpapar virus Covid-19,” ujar Kompol R Manurung saat dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021).

Kompol Manurung menjelaskan, upaya tersebut ditempuh guna mengantisipasi terjadinya lonjakan/penyebaran virus Covid-19.

Diketahui sebelumnya melalui Bhabinkamtibmas Sukabumi Utara Aiptu Sahari melaporkan bahwa diaplikasi tracer covjakbar terdapat 11 warga terpapar Covid-19.

Kemudian, pihaknya melakukan tracing diwilayah tersebut dan berkoordinasi dengan 3 pilar.

“11 warga tersebut sebelumnya terpapar Covid-19, sebanyak 5 orang sudah sembuh selebihnya beberapa warga menjalani isolasi mandiri dirumah masing-masing,” tutur Kompol Manurung.

Kompol Manurung mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19.

“Saat ini Jakarta sedang darurat Covid-19. Mari bersama-sama sayangi diri sendiri, keluarga dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru guna memutus rantai penyebaran wabah virus Covid-19,” jelasnya. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *