Musi Rawas, Sriwijaya Media -Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Polres Mura melalui Satuan Narkoba bekerjasama dengan Pemkab dan BNNK Mura, meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 10.00 Wib, Sabtu (19/6/2021).
Selain peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba, juga digelar pembacaan Ikrar Anti Narkoba, hingga membagikan sembako kepada lanjut usia (lansia) dan alat olahraga kepada karang taruna di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti.
Peresmian dihadiri langsung Kapolres Mura AKBP Efrannedy, S.Ik., Plt Sekda Mura H Edi Iswanto, Kepala BNNK Mura Hendra Amoer, Danramil Tugumulyo Kapten Inf Rozali, Kasat Narkoba Polres Mura AKP Denhar beserta personel, pemerintahan serta warga Desa Pedang.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura AKBP Efrannedy, S.Ik., menyampaikan selama sekitar 20 tahun menjalankan tugas sebagai anggota Polri, mulai bertugas di Kalbar, Sulawesi, Kaltim dan saat ini di Kabupaten Mura, tentunya banyak dapat kabar dan informasi dari keluarga tentang bahaya narkoba.
Karena mulai dari anak kecil, remaja, dewasa bahkan orang tua pun sudah tahu dengan narkoba dan tidak sedikit yang terlibat dengan narkoba.
“Maka dari itu, kita sama-sama menjaga keluarga kita agar tidak terlibat dengan penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, dengan diresmikannya Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Pedang ini tidak lain bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Oleh sebab itu, warga Desa Pedang kiranya dapat bersyukur karena dipilih menjadi Desa Kampung Tangguh Anti Narkoba. Artinya desa ini harus bisa bebas dari narkoba.
“Sangat miris sekali, anak-anak sudah terlibat narkoba. Apalagi disaat usia besar nanti. Pastinya kami sebagai aparat penegak hukum tidak pandang bulu jika ada yang terlibat dengan penyalahgunaan narkoba akan ditindak,” tuur AKBP Efrannedy.
Kapolres menjelaskan, mengenai Covid-19, khususnya kepada lansia untuk tidak takut jika divaksin. Karena vaksin tidak ada pengaruh. Terbukti usai divaksin, hasilnya tidak ada efek samping.
“Jadi, jangan takut untuk divaksin. Hanya saja siapkan kondisi tubuh benar-benar fit. Memang vaksin ini bukan obat untuk menyembuhkan, namun setidaknya dengan vaksin ini bisa mencegah, bukankan mencegah lebih baik dari pada mengobati,” tutur perwira dua anak ini.
Kapolres menambahkan kepada pemerintah baik di desa, kecamatan hingga pemda untuk mengajak lansia agat mau untuk divaksin. Apalagi saat ini pelaksanaan vaksin ini tidak dipungut biaya.
“Kepada kades dan pemerintah setempat, ajak dan berikan pemahaman kepada warga agar mau divaksin,” jelas AKBP Efran, sapaan akrabnya ini.
Sementara itu, Plt Sekda Mura Edi Iswanto mengatakan pihaknya sangat mendukung dan menyambut baik kegiatan ini, terutama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Mura.
Edi Iswanto menjelaskan, penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas pihak kepolisian, BNNK saja melainkan tugas dan musuh bersama.
“Soal vaksin Covid-19 agar kiranya dapat mengajak dan memberikan pemahaman kepada warga lansia agar tidak takut divaksin. Terpenting lagi ialah harus tetap menerapkan protokol kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” terangnya. (Zul)