Lubuk Linggau, Sriwijaya Media – Bertempat di Ballroom Hotel Dewinda, seluruh perangkat desa se- Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengikuti bimbingan teknis (bimtek) mengenai pemahaman undang-undang ITE No 19/2016, Selasa (29/6/2021).
“Sesuai dengan keputusan dan koordinasi kami dengan tim gugus tugas Covid-19, kegiatan ini diselenggarakan selama 6 hari, dimulai 28 Juni hingga 3 Juli. Per hari diikuti 3 kecamatan dari 14 kecamatan yang ada,” ujar Ketua FKMM sekaligus Ketua Panitia Pelaksana kegiatan Parmi Efendi.
Parmi menjelaskan, bimtek pemahaman UU ITE ini diselenggarakan bertujuan agar seluruh perangkat desa memahami pentingnya UU ITE.
Sementara itu, Bupati Mura Hj Ratna Mahmud melalui Asisten I Setda Mura Herianto mengaku sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan FKMM, karena kegiatan ini dinilai sangat penting dan strategis.
“Penting bagi perangkat desa untuk memahami aturan UU ITE, karena jika tidak paham, maka bisa jadi bumerang dalam menyebarluaskan informasi di media sosial (medsos),” terangnya.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada seluruh peserta dapat memanfaatkan moment ini sebaik mungkin mengikuti bimtek ini.(Zul)