Mudahkan Warga Mencari Keadilan, Pemkot Subulussalam Bangun Kantor PN

IMG_20210623_184935

Subulussalam, Sriwijaya Media- Guna memudahkan masyarakat mencari keadilan, Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam membangun kantor Pengadilan Negeri (PN).

“Kota Subulussalam ini adalah kota paling bungsu di Provinsi Aceh. Tentunya kami tidak mau ketingalan dari kabupaten lain. Kami akan berupaya untuk mengejar ketertinggalan, dengan terus membangun fisik maupun non fisik sehingga Kota Subulussalam makin terus berkembang,” kata Walikota (Wako) Subulussalam H Affan Alfian Bintang saat menyambut kunjungan kerja (kunker) Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh Dr H Gusrizal, SH., M.Hum., sekaligus meninjau lokasi pembangunan Kantor PN Subulussalam, di Gedung LPSE, Rabu (23/6/2021).

Bacaan Lainnya

Bahkan, dalam waktu dekat ini, sesuai dengan janji, pihaknya akan menyerahkan surat hibah tanah kantor PN Subulussalam.

Wako berharap semoga Kantor PN ini segera terwujud, supaya masyarakat Kota Subulussalam tidak jauh lagi mencari keadilan.

Karena selama ini jarak tempuh masyarakat mencari keadilan mencapai 70 Km menuju Kantor PN Aceh Singkil.

“Semoga dengan adanya pembangunan Kantor PN di Subulussalam ini masyarakat terbantu, lebih dekat lagi mencari keadilan dan tidak memakan waktu lama lagi menuju ke Kantor PN,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Tingi Aceh Dr H Gusrizal, SH., M.Hum., menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Wako Subulussalam yang telah memberikan tanah hibah untuk pembagunan kantor PN Subulussalam ini.

“Mudah-mudahan kantor PN ini segera terwujud di kota Subulussalam. Apalagi apa yang telah disampaikan Wako tadi, jarak tempuh Subulussalam ke Aceh Singkil cukup jauh,” jelasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Ketua DPRK Subulussalam Fajri Munth, Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, S.Ik., Ketua PN Singki l H Hamzah Sulaman, SH., Kajari Mayhardi Putra, SH., MH., Dandim 0118 Subulussalam Letkol Inf Winas Kurniawan, S.IP., M.Tr., dan seluruh Forkopimda Subulussalam. (Mha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *