Kepala Cabang Marco Tour and Travel Gelapkan Rp1,8 Milyar Dana Setoran 73 CJH

images (6)

Palembang, Sriwijaya Media – Kepala Cabang PT Marco Tour and Travel, Sukiyanto nekat menggelapkan uang senilai Rp1,8 Milyar dana setoran berasal dari 73 calon jemaah haji (CJH).

Diketahui dana sejumlah itu oleh pelaku tidak disetorkan ke kantor pusat.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi menuturkan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat Unit Pidsus menerima laporan dari perusahaan travel umroh, dan setelah melakukan penyelidikan, pendalaman lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Benar pelaku diamankan karena menggelapkan uang perusahaan travel agen umroh tersebut, ada sekitar 73 jemaah yang mendaftar umroh melalui pelaku tetapi hingga batas waktunya tidak diberangkatkan. Hingga total kerugian perusahaan atas uang yang tidak disetorkan pelaku sebesar Rp1,8 Milyar,” ujar Tri didampingi Kanit Pidsus AKP Iwan Gunawan.

Tri menambahkan, pelaku S akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun.

“Kami juga mengimbau apabila ada masyarakat atau korban lain yang belum terdata, silahkan menghubungi Unit Pidsus untuk kita data sebagai korban berikutnya. Karena data yang kita ambil sumber dari perusahaan,” jelas Tri.

Lanjut Tri, pelaku ini telah melancarkan aksinya sejak November 2018 hingga Maret 2020. “Untuk proses penyelidikan selanjutnya tetap akan dikembangkan, apakah ada pelaku lainnya yang ikut terlibat, aliran uang nya kemana. Yang jelas kita perlu adanya laporan masyarakat yang memang benar menjadi korban silahkan konfirmasi kepada kita Pidsus. Karena ada 73 jemaah tidak berangkat, sementara uang mereka sudah disetorkan,” tuturnya.

Para jemaah kata Tri, rata-rata telah menyetorkan uang ke pelaku sebesar Rp 40 juta. “Pelaku beroperasi mulai tahun 2018-2020, memang ada yang berangkat beberapa orang karena uang disetorkan. Tetapi ada beberapa orang yang selalu dibilang ditunda, setelah didalami pengakuan pelaku digunakan untuk kepentingan pribadinya,” ungkapnya.

“Nanti kita akan ambil keterangan satu persatu jemaah diberangkatkan atau tidak, tetapi data sementara ada 73 jemaah,” tutupnya.

Sementara itu pelaku Suliyanto,

“Sebenarnya ini efek domino, karena pada saat itu terjadi Covid-19, dari sana (mekkah) tutup akhirnya terjadilah kesalahan-kesalahan seperti ini karena gagal berangkat, saya bertanggungjawab dan saya pun membuka perusahaan baru,” kata tersangka Sukiyanto.

Dikatakan Sukiyanto, dirinya berhasil memberangkatkan 4 orang dari perusahaan tempat dirinya bekerja sebelumnya.

“Tapi untuk berapa kerugian dan berapa jumlah yang belum saya berangkatkan saya tidak bawa data, sebenarnya dana dari PT SBL tempat saya bekerja saya alihkan dengan menyelipkan jemaah yang belum berangkat sekitar 2-4 orang,” kilahnya.(Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *