Genjot Kualitas Pelayanan Publik, Ini Dilakukan Pemkab OKI

IMG_20210615_190805

Kayuagung, Sriwijaya Media- Sebagai langkah strategis membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI melangsungkan Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMRB) tahun 2021, di Pemkab OKI, Selasa (15/6/2021).

Bacaan Lainnya

Asisten Administrasi Umum Setda OKI HM Lubis meminta para OPD Pemkab OKI agar dapat meningkatkan kemampuan dalam hal pelayanan publik, namun bukan hanya dari segi pelayanannya saja, melainkan perlu memperhatikan standar pelayanan berkualitas.

“Kami harap OPD dapat meningkatkan kemampuan pelayanan publik demi terwujudnya good governance,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Organisasi Setda OKI Maulidini, S.KM., melalui Kasubag Kinerja dan Reformasi Birokrasi M Dahlan, SH., MH., menyampaikan bahwa mengingat strategisnya kedudukan birokrasi, maka perlu untuk meningkatkan dan mengembangkan kapasitas, profesionalisme serta kemampuan birokrasi.

“Salah satu langkah strategis yang harus diupayakan yaitu dengan melakukan reformasi untuk mencapai efektivitas birokrasi dan tujuan pembangunan daerah,” ucapnya.

Penyelenggaraan penilaian mandiri ini, masih kata Dahlan, dimaksudkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang pelayanan publik.

Menurut dia, pelayanan publik yang berkualitas ditentukan oleh aspek-aspek mengenai pola penyelenggaraan tata pasangannya, dukungan kemampuan sumber daya manusia (SDM) serta efektivitas kelembagaan dalam menyikapi berbagai masalah dalam pelayanan publik.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *