Subulussalam, Sriwijaya Media- Kecaman atas dugaan penembakan terhadap wartawan Simalungun Sumatera Utara (Sumut) Mara Salem Harahap hingga korban meninggal dunia terus berdatangan.
Kali ini, kecaman datang dari Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Kota Subulussalam yang mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sumut untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan penembakan wartawan Simalungun Sumut, Minggu (20/6/2021).
Diketahui, korban tewas dalam kondisi tak wajar, ditembak didalam mobil tak jauh dari rumah korban. Korban meninggal akibat tembakan senjata api (senpi) yang bersarang di paha kiri dan dibagian dada kanannya.
Ketua DPC AWNI Kota Subulussalam Maharuddin mengecam tindak kriminal secara sporadis yang menyasar seorang jurnalis yang bekerja demi keterbukaan informasi publik.
“Wartawan itu bekerja sesuai dengan Undang-undang Pers No 40/1999. Bila wartawan diduga selalu diteror oleh oknum yang benci dengan profesi wartawan dengan melakukan tindak kriminalisasi kekerasan terhadap jurnalis, maka ini dikategorikan sebagai perbuatan tercela,” ujar Maharuddin.
Dia berharap Bapak Kapolda aksi kriminalitas yang telah merenggut korban jiwa, yakni seorang insan pers yang sedang melakukan tugas mencari berita.
Disamping itu, pihaknya juga mengapreasiasi langkah Bapak Kapolda Sumut yang menurunkan tim pemburu kasus agar pelaku cepat tertangkap.
“Kami harap insiden yang menimpa insan pers seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari,” jelasnya.(mha)