Diduga Rugikan Negara Rp10 Miliar, Pembangunan dan Peningkatan Jalan Lingkar Timur Lahat Dilaporkan

IMG_20210610_223120

Palembang, Sriwijaya Media-Tim Kujang LSM KPK Nusantara Sumsel melaporkan dugaan kerugian negara Rp10 miliar atas pembangunan dan peningkatan Jalan Lingkar Timur (Jalan Manggul-Batay) Kecamatan Lahat ke Polda Sumsel, Kamis (10/6/2021).

Laporan pengaduan diserahkan langsung Sekretaris DPD LSM KPK Nusantara Sumsel Dadang Batra, SW., SP., ke Polda Sumsel, Kamis 6 Juni 2021.

“Ini adalah agenda kerja menindaklanjuti penyerahan laporan pengaduan hasil temuan dari Tim Kujang dan Tim Cobra LSM KPK Nusantara Sumatera tentang dugaan kerugian negara Rp10 miliar atas pembangunan dan peningkatan Jalan Lingkar Timur (Jalan Manggul-Batay) Kecamatan Lahat Tahun 2020,” ujar Dadang Batra

Dia mengaku sudah menjadi tanggungjawabnya untuk mengawal dan menindaklanjuti setiap temuan dugaan tindak pidana korupsi

“Berdasar pemantauan investigasi kami, ada dugaan kerugian negara. Sehingga kami menindaklanjuti rekomendasi tim terhadap temuan dengan membuat laporan pengaduan ke aparat penegak hukum dan itu harus kami lakukan,” jelas Dadang Batra.

Terpisah, Ketua DPD LSM KPK Nusantara Sumsel Dodo Arman menyerahkan 10 berkas laporan pengaduan paket pekerjaan konstruksi di Kabupaten Empat Lawang ke Kejati Sumsel.

“Saat ini kami memiliki SDM cukup, dimana kami memiliki 17 tim pemantau investigasi yang masing-masing tim beranggotakan 3 sampai 5 orang. Kami memiliki kemampuan cukup untuk melakukan banyak control terhadap kegiatan bersumber dari keuangan APBN dan APBD di kabupaten/kota dan Provinsi Sumsel,” ucapnya.

Disamping itu, pihaknya juga menanyakan progres laporan pengaduan tentang normalisasi sungai di Kabupaten Empat Lawang.

“Kami juga mengagendakan pada 13 Juni ini akan ke Kejaksaan Agung dan Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta untuk meminta dilakukan pengawalan terhadap perkara aduan ini,” jelasnya.(Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *