Canangkan ZI Menuju WBK, BBPOM Palembang Launching Inovasi Terbaru

IMG_20210611_204110

Palembang, Sriwijaya Media-Dalam rangka deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), BBPOM Palembang melaunching inovasi terbaru.

Inovasi tersebut yaitu sistem pelayanan cepat dan tuntas (Sipatas), sistem aplikasi monitoring perjalanan anda (Siampera) dan sistem aplikasi permintaan reagensi (Siapren), di Hotel Windham Opi Mall Jakabaring, Jum’at (11/6/2021).

Bacaan Lainnya

Kepala BBPOM Palembang Drs Martin Suhendri mengatakan aspek area menuju WBK ada enam yaitu manajemen perubahan, manajemen pelaksana, penguatan SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan area pelayanan publik.

“ZI menuju WBK merupakan suatu monitoring kewajiban. Kami akan terus  mengawal kebijakan dari pimpinan BPOM pusat guna pembangunan ZI menuju WBK di BBPOM,” katanya.

Menurut dia, tujuan dengan adanya inovasi baru ini adalah supaya pihaknya bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa untuk menuju WBK itu harus menjaga dan menjunjung tinggi integritas serta enam aspek yang disebutkan diatas.

“Kami meminta dukungan dari masyarakat Sumsel agar bisa menuju WBK,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua YLKI Sumsel Dr RM Taufik Husni, SH., MH., menambahkan.dari segi pelayanan BBPOM cukup baik dan diakui zero pungutan.

Sementara dari sisi tindakan sidak BBPOM dilapangan dinilai belum cukup memuaskan bagi masyarakat, terutama pelaku usaha.

“Dari laporan data masuk di YLKI Sumsel bahwa ada ketidakpuasan dan ketidaksenangan terhadap tindakan atau penemuan BBPOM yang langsung menvonis, mengeksekusi hingga menghanguskan makanan mengandung formalin,” aku Taufik.

Dia melanjutkan BBPOM seharusnya mengevaluasi jika ada kegiatan yang sifatnya sidak ataupun mengambil suatu keputusan.

“Bukan hanya melihat dari sisi penegakan hukum saja, tapi juga dilihat dalam menjaga martabat produsen. Walaupun kepentingan kami membela konsumen,” pungkasnya. (Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *