Buron Sebulan, Pelaku Pembunuhan di Dusun 2 SP Padang Dibekuk di Jaktim

IMG_20210603_175503

Kayuagung, Sriwijaya Media-Langkah kaki Thamrin bin Jusman (44), warga Dusun 2 Desa SP Padang Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI, akhirnya terhenti lantaran dibekuk Team Macan Komering Polsek SP Padang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Zulkifli, didampingi Kanit Res Ipda Takroni.

Pelaku yang sempat buron selama sebulan ini dibekuk petugas di tempat persembunyiannya di kawasan aliansi wilayah hukum Polsek Makassar, Jakarta Timur (Jaktim), pada Selasa (1/6/2021).

Bacaan Lainnya

Diketahui, pelaku ini ditangkap lantaran telah melakukan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban Depi Lahiri alias Otong bin Tono meninggal dunia yang terjadi pada 3 April 2021 lalu di Dusun 2 Desa SP Padang OKI.

“Pelaku diamankan di persembunyiannya di Jaktim tanpa perlawanan berarti,” kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Humas Polres OKI Iptu Ganda Manik, Kamis (3/6/2021).

Iptu Ganda Manik menjelaskan adapun kronologisnya berawal dari saling klaim memiliki hak yang sama atas tanah kebun yang berisi tanaman kayu warisan peninggalan kakek korban dan pelaku.

Dimana ayah korban dua beradik dengan ibu pelaku. Karena korban sering menebang kayu-kayu yangg tumbuh di kebun tersebut, membuat pelaku tersinggung, sehingga pelaku mendatangi korban dengan membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang.

“Pelaku bertemu saat korban nongkrong diatas sepeda motor. Pelaku langsung mendekati korban dan terjadilah penganiayaan tersebut yang mengakibatkan korban Depi Lahiri alias Otong bin Tono meninggal dunia karena kehabisan darah akibat luka bacok di pipi kiri sampai telinga, luka bacok pada dada kiri, luka bacok tangan kiri dan kaki,” terang Iptu Ganda Manik.

Saat ini, pelaku diamankan di rutan Polsek SP Padang guna proses penyidikan lebih lanjut.(luk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *