Banyuasin, Sriwijaya Media-Bupati Banyuasin H Askolani menandatangani dua wilayah tapal batas yakni tapal batas antara Kabupaten Banyuasin dengan batas Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan wilayah tapal batas dengan Kabupaten Muara Enim.
Kesepakatan tapal batas ini ditandatangani langsung Direktur Evaluasi Kinerja, Pemerintah Daerah Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Wilayah Kemendagri dr Akbar Ali, M.Si., dan Staf Ahli Gubernur Sumsel Ir Supriono, di Jalan Kebon Sirih No 31, RT 11/RW 2, Gambir, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021).
Bupati Banyuasin H Askolani, SH., MH., mengatakan bahwa dalam waktu singkat ini satu persatu sengketa perbatasan wilayah Kabupaten Banyuasin akan ditandatangani dan disepakati antara Kabupaten tetangga seperti Kabupaten OKI dan Kabupaten Muara Enim yang disaksikan dan ditanda tangani Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Mendagri.
“Ya, hari ini baru selesai dua kabupaten, lanjut besok dan lusa seperti perbatasan wilayah antara Kabupaten Banyuasin dengan ibukota Palembang, serta kabupaten-kabupaten lainya,” ucap Bupati.
Bupati melanjutkan, penandatanganan ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin dalam menangani persoalan tapal batas wilayah Kabupaten Banyuasin dan demi mewujudkan kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat.
“Kita berupaya semaksimal mungkin demi terwujudnya kedamaian, ketentraman serta kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, demi terwujudnya Kabupaten Banyuasin yang bangkit, adil dan sejahtera dan melalui perjuangan keras, akhirnya sengketa tapal batas dapat terselesaikan,” jelas Bupati.(indra)