Tuntutan Tak Digubris, LSM dan Ormas Aksi di Kantor Bupati Mura

IMG_20210527_172813

Musi Rawas, Sriwijaya Media –  Imbas tuntutan tak digubris DPMPTSP, Aliansi LSM dan Organisasi Masyarakat (Ormas) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Musi Rawas (Mura), Kamis (27/5/2021).

LSM dan ormas ini sebelumnya mengadukan perihal produksi vulkanisir ban yang disinyalir hanya menggunakan izin gudang saja. Sementara aktivitas izin produksi ban tidak dimiliki.

Bacaan Lainnya

Gudang produksi vulkanisir ban tersebut berada di Desa Dwijaya, Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura.

Dalam aksi itu, Perwakilan LSM dan Ormas Zainuri menuntut OPD terkait untuk segera menutup aktivitas produksi vulkanisir ban yang sudah berlangsung selama 8 tahun.

”Atas nama rakyat Mura hari ini kami meminta bertemu langsung dengan Bupati Mura Hj Ratna Machmud untuk menyampaikan aspirasi ini,” ucapnya.

Massa aksi akhirnya diterima Asisten III Setda Mura Edi Iswanto. Sayangnya, belum ada titik temu menyelesaikan permasalahan tersebut.

Akhirnya aksi demo tersebut dilanjutkan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

”Kami hanya akan bertemu langsung dengan Bupati menyelesaikan permasalahan ini,” tegas Zainuri. (Zul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *