Terbanyak se Regional VII, Pemkab OKI Buka 2.152 Formasi CPNS dan P3K

IMG_20210523_172648

Kayuagung, Sriwijaya Media-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) kembali membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Bacaan Lainnya

Tahun ini, OKI akan menerima pegawai sebanyak 2.152 formasi dengan kuota terbanyak dari formasi guru melalui jalur P3K sejumlah 1.856 formasi. Disusul tenaga kesehatan sebanyak 296 formasi serta 81 kuota formasi jabatan teknis.

Khusus P3K, Kebutuhan formasi ini diisi oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, guru honorer eks THK-2, dan lulusan PPG yang tidak mengajar.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten OKI Endro Suarno, S.Sos., M.Si., mengatakan tahun ini, OKI menempati posisi pertama dengan formasi CPNS terbanyak se Regional VII BKN Palembang.

“Untuk formasi CPNS kita mendapat kuota terbanyak se Regional VII BKN Palembang,” tutur Endro pada rakor persiapan penerimaan CPNS Tahun 2021 di Pemda OKI, Jum’at, (21/5/2021).

Mengenai jadwal rekrutmen, Endro menjelaskan pendaftaran CPNS tahun ini direncanakan akan dimulai pada akhir Mei mendatang dan masyarakat dapat memantau formasi yang dibuka melalui portal resmi, karena semua proses seleksi CPNS 2021 terintegrasi secara digital.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) OKI H Husin, S.Pd., MM., M.Pd., memastikan tes CPNS 2021 dilaksanakan dengan murni tanpa mengenal istilah titip-titipan.

“Semua proses menggunakan sistem CAT, proses seleksi bisa dipantau langsung, nilai bisa dimonitor langsung. Begitu selesai mengerjakan soal, nilai akan otomatis muncul. Jika ada oknum yang berjanji bisa meloloskan peserta, itu keliru besar,” tutur Husin.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh peserta seleksi 2021 untuk mempersiapkan diri dengan peningkatan kapasitas dan kemampuan masing-masing sehingga mendapat hasil yang diharapkan.

Penerimaan ribuan lowongan ASN dan P3K, harap Husin, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten OKI.(luk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *