Tak Transparan Kelola Sawit, Koperasi Plasma Adukan PT R6B ke Pemkab Muara Enim

IMG_20210526_192649

Muara Enim, Sriwijaya Media- Dinilai tidak transparan terhadap pengelolaan kebun sawit plasma kepada masyarakat, pengurus koperasi melakukan aksi protes management PT Roempoen Enam Bersaudara (R6B), dengan menyambangi Pemkab Muara Enim.

Protes tersebut disampaikan langsung oleh masyarakat melalui rapat bersama Pj Sekda Muara Enim Emran Thabarani, didampingi Kepala OPD terkait, di Ruang Rapat Serasan Sekundang Pemkab Muara Enim, Selasa (25/05/2021).

Bacaan Lainnya

”Sebenarnya permasalahan ini tidak akan sejauh ini jika perusahaan transparan kepada kami. Kami hanya selalu disuguhkan dengan laporan mengenai hutang dan kerugian melulu,” kata Ketua Koperasi Kebun Plasma PT R6B Chandra Kirana.

Dia mengaku kecewa setiap ada permasalahan pihak PT R6B selalu mewakilkan orang yang tidak bisa mengambil keputusan.

Bahkan jika ada kegiatan, pihaknya tidak pernah dilibatkan.

“Kami menduga seperti ada sesuatu yang dirahasiakan oleh PT R6B. Ya, yang ada hanya laporan tentang hutang-hutang yang harus dibayar. Kami curiga perusahaan meminjam uang ke bank, namun dibebankan kepada kami,” terangnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya mengajukan tuntutan agar dipenuhi perusahaan yakni meminta 30 persen omzet per bulan dari kebun plasma dan hutang yang mencapai puluhan miliar dapat dihapuskan.

“Bagaimana kami mau membayar hutang yang dibebani sebesar itu, sedangkan kami hanya mendapatkan 40.000 per bulan. Kami minta aktifitas plasma hentikan sebelum ada MoU baru, agar tidak menimbulkan gesekan satu sama lain, dan kami minta perjanjian tahun 2018 untuk diadendumkan kembali,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan PT R6B Windra Tarigan menjelaskan, histori plasma payah angus adalah 868 hektar. Pada tahun 2015 terjadi take over dengan kondisi tidak terawat, namun realisasi lapangan hanya 300 hektar yang ada tanamannya.

”Jadi, sampai sekarang kami sangat miris melihatnya demikian. Padahal perlakuan kami dari inti maupun plasma tidak ada beda, baik dari perawatan maupun pupuk. Kami bersedia pak untuk dibentuk tim khusus bersama agar tidak ada dusta di antara kita, terkait beban hutang yang terjadi,” kata Senior Manager PT R6B ini.

Di waktu yang sama, Pj Sekda Muara Enim Emran Thabrani menyampaikan, pihaknya sudah menangkap apa yang menjadi permasalahan antara masyarakat, pengurus koperasi PT R6B dan pihak managament PT R6B.

”Saya sependapat kebun plasma yang ada untuk kesejahteraan masyarakat. Namun terhadap tuntutan dan penghapusan hutang, juga penyetopan aktifitas kita harus bijak dan rasional menyikapinya,” tandasnya.

Begitupun soal hutang tidak bisa dihapuskan, karena itu sudah tertuang didalam perjanjian. Namun dalam hal ini, pihaknya meminta Dinas Perkebunan untuk menghitung kembali berapa biaya pembangunan kebun tersebut.

Plt Kepala Dinas Perkebunan Holika menerangkan, pada dasarnya biaya pembukaan kebun replanting berkisar Rp50-Rp60 juta per hektar.

“Kami lihat dulu kegiatan dan kultur tanahnya dan kami minta secara rinci kepada perusahaan berapa besar biaya yang dikeluarkan,” jelasnya. (sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *