Musi Rawas, Sriwijaya Media -Lantaran lama tak diperbaiki, akses jalan penghubung bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel dikeluhkan warga, terutama pengguna jalan melintas.
Pantauan dilapangan, Selasa (18/5/2021), sejak awal dimulainya pengerjaan perbaikan akses jalan tersebut belum satu bulan terakhir tidak memiliki rambu-rambu atau tanda peringatan bagi pengendara melintas.
Pengendara mengkhawatirkan tidak adanya papan peringatan akan sangat membahayakan bagi pengendara melintas.
Dampak akan terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal maupun kecelakaan lainnya menghantui pengendara jika tidak berhati-hati melintasi jalan berlubang itu.
Proyek pembangunan dan perbaikan akses jalan penghubung di wilayah Kecamatan STL Ulu Terawas diduga merupakan aspirasi dari salah satu anggota DPRD Provinsi Sumsel.
Lurah STL Ulu Terawas Napsiah Jamin kepada wartawan sriwijayamedia.com mengatakan proyek pembangunan maupun perbaikan akses jalan penghubung antar desa itu memang sangat mengkhawatirkan. Sebab tidak ada rambu-rambu pemberitahuan sejak dimulainya pengerjaan perbaikan jalan tersebut.
Sementara pengendara melintas diakses jalan itu sangat banyak sekali, mulai dari Desa Pasenan, Sukaraya, Sukaraya Baru maupun desa lainnya.
“Ya, sampai saat ini tak kunjung dikerjakan, walaupun hanya dibeberapa titik lubang sangat dalam. Kami hanya khawatir jika lama tak diperbaiki mengakibatkan terjadinya lakalantas, baik pada siang maupun dimalam hari,” terang Lurah.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Mura Azhari saat dikonfirmasi melalui selulernya menerangkan bahwa proyek pengerjaan pembangunan dan perbaikan akses jalan di STL Ulu Terawas itu bukan ranah Dinas PUBM Mura, tapi kewenangan Dinas PUBM Provinsi.
“Dari simpang empat Agropolitan Center Kelurahan STL Ulu Terawas hingga ke Desa Noman Kabupaten Muratara dan Simpang Periuk Kota Lubuk Linggau itu merupakan kewenangan provinsi,” paparnya.(Zul)









