Palembang, Sriwijaya Media-Provinsi Sumsel kembali diganjar reward berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas hasil laporan keuangan Provinsi Sumsel yang akuntabel dan transparan Tahun Anggaran 2020.
Opini WTP kali ini merupakan yang ke tujuh kalinya secara berturut-turut didapat oleh Pemprov Sumsel.
Hal itu ditandai dengan diserahkannya hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel pada rapat istimewa DPRD Sumsel dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atau laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel TA 2020 di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel, Rabu (19/5/2021).
Wakil Ketua BPK RI Agus Joko Pramono mengatakan, pemeriksaan keuangan bertujuan memberikan opini tentang kewajaran informasi laporan keuangan sesuai standar pemerintah, serta kepatuhan undang-undang.
“Terkait laporan keuangan Provinsi Sumsel TA 2020, Pemprov Sumsel mendapat opini WTP. Ini menjadi capaian tertinggi yang diberikan BPK,” ucapnya.
Dia melanjutkan pihaknya juga memberikan ucapan selamat kepada Provinsi Sumsel atas capaian yang telah didapat itu. Pihaknya terus berupaya meningkatkan peran BPK agar hasil audit bisa bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengucapkan terima kasih kepada tim auditor BPK atas kerja yang telah dilakukan dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sumsel TA 2020.
“Opini WTP ini diharapkan bisa memotivasi kita agar dapat bekerja lebih baik, demi mewujudkan tata kelola keuangan akuntabel dan transparan,” terang Deru.
Deru mengaku, prestasi yang telah diraih tersebut patut untuk disyukuri, dan tidak menjadikan serta menimbulkan perasaan jumawa.
“Opini WTP ini harus dapat kita jadikan sebagai penyemangat dalam melaksanakan tugas agar lebih baik lagi ke depannya,” jelas Deru.(ocha)









