Kayuagung, Sriwijaya Media-Biadab, kata tersebut patut disematkan kepada Andre (31). Pasalnya, warga Dusun Beting Desa Ulak Kedondong Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini tega menyetubuhi anak tirinya sendiri hingga hamil.
Kini, sebut saja Mawar (14) yang berstatus sebagai pelajar ini harus menelan pil pahit karena telah melahirkan anak tanpa suami.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas Polres OKI Iptu Ganda Manik, Rabu (26/5/2021) menjelaskan, aksi bejat pelaku terungkap setelah paman korban (adik pelaku) mengetahui keponakannya melahirkan.
“Karena merasa curiga, sang paman membujuk keponakannya itu agar memberitahu siapa yang telah menghamilinya. Bak disambar petir, rupanya pelaku merupakan ayah tiri korban,” ujar Ganda Manik.
Setelah mendengar pengakuan dari korban, kata Ganda Manik, tanpa pikir panjang sang paman segera melaporkan kejadian tersebut Ke Mapolsek Cengal, Selasa (25/5/2021) lalu.
“Usai menerima laporan, Tim Macan Komering Polsek Cengal dipimpin Kapolsek Iptu Dedi Suandi didampingi Kanit Reskrim Aipda Baginda segera menuju ke rumah pelaku di Dusun Beting Desa Ulak Kedondong,” tutur Ganda Manik.
Setiba disana, Kapolsek dan tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan berarti.
Hasil interogasi, pelaku mengaku sudah tiga kali menyetubuhi anak tirinya tersebut.
“Awal mula pada Juni 2020 sekira pukul 20.00 Wib di rumah pelaku, saat istri pelaku tidak ada di rumah. Bahkan perbuatan itu pernah dilakukan pelaku saat istrinya sudah tidur,” papar Ganda Manik.
Diduga aksi bejat yang dilakukan pelaku itu telah diketahui oleh istrinya. Namun istrinya takut melapor.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cengal dan masih menunggu pengembangan pemeriksaan lebih lanjut.(luk)