Polda Sumsel Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Mi Formalin

IMG_20210521_200302

Palembang, Sriwijaya Media- Polda Sumsel kini menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan terhadap Tedy Irawan, ASN BBPOM Palembang dan mi yang diduga berformalin.

Penyelidikan dilakukan Ditreskrim dan Ditres Narkoba Polda Sumsel.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, tindaklanjut penyelidikan dugaan pengeroyokan didasar atas laporan  pengaduan dari Tedy Irawan, ASN BBPOM Palembang dengan LP :448 tanggal 12 Mei 2021 yang terjadi TKP Jalan M Isa Kelurahan Dukuh Kecamatan IT 2 Palembang.

“Kejadiannya pada Selasa 11 Mei. Saat itu terlihat mobil Daihatsu hitam BG 8843 LR melintas. Lalu dilakukan pengecekan, rupanya didalam kendaraan didapat mi yang diduga mengandung formalin. Ketika akan dilakukan pemeriksaan, terjadi perselisihan antara saudara Tedy, dengan tersangka AM dan MC,” kata Kombes Supriadi saat diwawancarai diruang kerjanya, Jum’at (21/5/2021).

Menurut dia, usaha mi yang diduga berformalin itu adalah milik AM dan anaknya MC.

Untuk kasus pengeroyokan, tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara. Sementara untuk kasus mi berformalin saat ini tengah diselidiki Ditres Narkoba karena mobil yang membawa mi kabur.

“Sudah dilakukan pengejaran, karena kita mendapat informasinya kalau mi itu diduga mengandung formalin,” papar Supriadi.

Sebelumnya, Kepala BBPOM Palembang Drs Martin Suhendri, Apt., M.Farm., mengatakan memang ada penyelidikan ke pelaku usaha mi basah yakni AM yang diduga berformalin yang diedarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Kasus mi basah yang diduga berformalin ini sudah dihandle Polda Sumsel. Ya sekarang diproses penyidik Polda,” ujarnya saat diwawancarai via telepon, Kamis (20/5/2021).

Menurut Martin, barang bukti mi basah yang diduga berformalin memang ada. Namun harus dilakukan penyidikan lebih mendalam.

“Dalam waktu dekat, kita akan mengetahui hasil penyidikannya. Karena kasus ini dari awal sudah ditangani Polda Sumsel, jadi kita menunggu hasilnya. Polda yang melakukan penyidikan, kita membantu uji terhadap mie tersebut. Polda Sumsel yang akan memproses kasusnya,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Substansi Penindakan BPOM Sumsel Teddy Irawan menambahkan, semua kasus yakni pengeroyokan dan mie yang diduga berformalin ditangani Polda Sumsel.

“Kami hanya mendampingi saja. Prosesnya penyidikannya di Polda Sumsel. Termasuk kasus penganiayaan yang saya alami ditangani Polda Sumsel,” jelasnya. (Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *