Miliki 4 Paket Sabu, Warga Desa Teratak Diamankan Polsek Muara Kaman Kukar

IMG_20210529_220855

Kukar, Sriwijaya Media-Polsek Muara Kaman berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Teratak, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kukar (Kutai Kartanegara), Jum’at (28/5/2021).

Pelaku berinisial LU (37), warga Desa Teratak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kukar. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,17 gram, uang tunai senilai Rp400.000, 1 buah pipet kaca, 1 buah hp merk LG warna hitam dan barang bukti lainnya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Kaman AKP Trijadi mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat jika di RT 06 Desa Teratak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kukar, kerap menjadi lokasi transaksi sabu-sabu.

Berbekal informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan guna mencari kebenaran informasi tersebut.

“Anggota kami langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan pada Kamis 27 Mei 2021 sekira pukul 22.00 WITA, dilakukan penggerebekan di TKP yang dimaksud dan berhasil mengamankan LU di rumahnya,” ucap Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Muara Kaman guna pemeriksaan lebih lanjut. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *