Kepala DPMD Mura : Sengketa Pilkades Tunggu Keputusan Bupati

IMG_20210430_234558

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Beberapa kandidat calon Kepala Desa (Kades) beserta kuasa hukumnya mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas (Mura). Ini menyusul terkait persoalan sengketa dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2021.

Sengketa yang diajukan kuasa hukum beserta calon kades tersebut terkait persoalan kelebihan suara yang tidak sah, dari suara yang didapat oleh pasangan calon kades di masing-masing Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Bacaan Lainnya

Seperti calon kades Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas Maryanto pada 8 April 2021 lalu mempermasalahkan adanya kelebihan suara yang tidak sah sebanyak 607 suara dari perolehan suara kandidat para calon kades yang sah.

Calon kades mengajukan permohonan penghitungan suara tidak sah kepada panitia pilkades dan kelompok kerja (pokja) kabupaten.

Dalam sidang sengketa perolehan suara pilkades langsung dipimpin Sekretaris DPMD Mura Alex Zulkarnain didampingi TNI dan Polri serta gabungan pokja kabupaten, Jum,at (30/4/2021).

“Mediasi hari ini tidak membuahkan hasil sehingga persoalan ini akan kami laporkan ke Bupati. Apapun keputusan dari Bupati nanti, maka itulah hasil yang didapat. Kami selaku pokja kabupaten menunda terlebih dahulu persoalan ini setelah adanya keputusan Bupati,” kata Kepala DPMD Ahmadi Zulkarnain didampingi Sekretaris DPMD Mura Alex Zulkarnain.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kecamatan STL Ulu Terawas sekaligus Pokja Kecamatan Zaini menerangkan terkait persoalan ini pihaknya masih tetap percaya dan mengacu hasil pilkades yang telah di tetapkan oleh panitia.

“Selanjutnya kami juga meminta petunjuk Bupati terkait persoalan sengketa Pilkades ini, agar kedepan nanti dapat dilaksanakan pelantikan Kades baru bagi Desa Sumber Karya,” terang Zaini.

Terpisah, Kapolsek BKL Ulu Terawas H Iptu Arpan Ar menegaskan bahwa pada saat Pilkades Desa Sumber Karya berlangsung pada 8 April 2021 lalu tidak ada kejadian yang menganggu proses pelaksanaan Pilkades secara serentak.

“Hingga saat ini masih dalam kondisi kondusif aman lancar dan tertib. Kami juga tidak menemukan adanya kejanggalan pada saat proses pilkades berlangsung,” jelas Kapolsek. (Zul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *