Subulussalam, Sriwijaya Media- Beragam cara dilakukan komunitas, organisasi ataupun lembaga terkait lainnya memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSPTI-KSPSI menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) dengan cara berdiam diri di rumah. Hal ini dimaksudkan untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19.
“Sesuai dengan instruksi Gubernur Propinsi Aceh bahwa perayaan May Day dapat dilakukan dirumah ditengah pandemi guna memutus mata rantai Covid-19. Tentunya tidak mengurangi hikmah dari perayaan itu sendiri,” kata Ketua DPC FSPTI-KSPSI Kota Subulussalam Rahman Manik, Sabtu (1/5/2021).
Dia berharap kepada pemerintah pusat agar segera mencabut aturan ketenagakerjaan PP 11/2020 beserta turunannya yakni PP 35, 36, dan 37.
“Stop PHK sepihak para pekerja/buruh di masa pandemi, dan bayar penuh THR sesuai edaran Mentri Naker RI,” terangnya.(mha)









