Jakarta, Sriwijaya Media-Polisi kembali melakukan penggerebekkan di Kampung Ambon Komplek Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Sabtu (8/5/2021).
Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan bahwa penggerebekkan ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.
“Ini kegiatan operasi gabungan antara Polda dan Polres, dimana unsur terkait didalamnya Direktorat Narkoba dari Brimob dari Sabhara dan Satnarkoba Polres Jakbar melakukan operasi gabungan di lokasi Kampung Ambon,” ujar Kombes Pol Ady Wibowo di lokasi, Sabtu (8/5/2021).
Ady menjelaskan, sebelumnya polisi juga sudah melakukan profiling terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.
Sekitar 555 personil gabungan diterjunkan dalam operasi gabungan untuk menggerebek kampung narkoba tersebut.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 45 orang dengan berbagai barang bukti diantaranya senjata tajam (sajam), senjata rakitan, lima peluru tajam, kemudian ada drone, minuman keras, senapan angin, alat timbang.
“Kita juga amankan ganja dan sabu yang berhasil kita amankan,” jelas Ady.
Ady menuturkan, barang bukti tersebut diamankan di berbagai titik dikawasan tersebut.
Polisi juga melakukan pembongkaran rumah bedeng yang dijadikan tempat untuk penyalahgunaan narkoba.
Pada saat dilakukan penangkapan, kata Ady, tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh para pelaku.
“Tidak ada perlawanan, kita amankan dengan baik, tadi ada satu (melawan) cuma tidak terlalu berlebihan,” papar Ady.
Saat ini, para pelaku tersebut dibawa ke Polres Metro Jakbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Imam)