Palembang, Sriwijaya Media – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna Istimewa XXVIII (28) dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (3/5/2021).
Rekomedasi tersebut dibagi dalam bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan, kesejahteraan rakyat dan di bacakan oleh Ahmad Firdaus Se Msi.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tinggi kepada Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Anggota atas rekomendasi yang diberikan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun Anggaran 2020
“Kedepan akan lebih ditingkatkan. Selanjutnya terhadap program dan
kegiatan yang masih merupakan catatan atas rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus-pansus DPRD Sumsel,” ujarnya.
Herman Deru mengatakan, ada yang masih memerlukan penyempurnaan di bidang administrasi dan pelaksanaan kegiatan akan menjadi perhatian Pemprov Sumsel dan akan ditindaklanjuti penyempurnaannya sesuai target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Terhadap keberhasilan program dan kegiatan yang telah dicapai dengan baik di bidang pembangunan disampaikan pada Laporan pembahasan dan penelitian oleh Pansus-pansus DPRD,” katanya.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati katakan Rekomendasi DPRD Prov Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2020, untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Setelah mengkaji dan menganalisis LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2020, maka dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, secara umum DPRD Provinsi Sumatera Selatan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKP Tahun Anggaran 2020,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut dilakukan juga penandatanganan bersama Ketua DPRD dengan Gubernur Sumsel atas Rekomendasi DPRD Prov. Sumsel kepada Gubernur Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2020. (Ocha)