DPRD Kota Jambi ‘Berguru’ Soal Tupoksi Banmus ke DPRD OKI

IMG_20210525_103429

Kayuagung, Sriwijaya Media- Anggota DPRD Kota Jambi ‘berguru’ dengan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam rangka studi banding Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Jambi, Senin (24/5/2021).

Kedatangan para anggota legislatif Kota Jambi ini diterima langsung Sekretaris DPRD OKI Hilwen, SH., guna mendapatkan masukan dan informasi terkait prosedur, mekanisme dan tata kerja yang berkaitan dengan peran, fungsi dan tugas sebagai anggota Banmus.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Ir M A Fauzi menyatakan tujuan kunjungan tersebut untuk meningkatkan peran dan fungsi badan perumus.

Menurut dia, peran dan fungsi Banmus sangatlah sentral terutama dalam memutuskan agenda rapat mulai dari paripurna sampai rapat kerja atau koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Menurut dia, pihaknya ingin mengetahui konsep kinerja dari lembaga serupa di DPRD OKI, terutama dalam menentukan jadwal, peranan fraksi-fraksi dan seberapa penting dalam menentukan penjadwalan untuk rapat Banmus.

“Intinya kita ingin menyempurnakan lagi dan meningkatkan kinerja Banmus DPRD Kota Jambi,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD OKI Hilwen, SH., menambahkan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan kerja atau studi banding anggota DPRD Kota Jambi.

“Intinya kedatangan legislatif Kota Jambi itu untuk bertukar pikiran terkait tupoksi banmus di DPRD OKI,” jelas Hilwen.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *