Cegah Penyebaran Covid-19, Kasat Lantas Polres Pagaralam Ajak Warga Tunda Mudik

IMG_20210501_202910

Pagaralam, Sriwijaya Media-Jajaran Polres Pagaralam siap mengamankan kebijakan larangan mudik dari pemerintah. Bagi masyarakat yang nekat mudik, terutama dari luar Sumsel terancam akan diputar balik.

Larangan mudik 2021 ini berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kota Pagaralam AKBP Dolly Gumara, S.IK., melalui Kasat Lantas Polres Pagaralam AKP Herman, S.IP., mengajak masyarakat Pagaralam yang ada ditanah rantau untuk menunda mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

“Kami imbau warga yang ada di rantau untuk menunda mudik. Jika masih nekad mudik, terancam diputar balik,” kata Kasat, Sabtu (1/5/2021).

Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Kasat menegaskan sesuai instruksi Kapolda Sumsel akan memberlakukan Operasi Ketupat Musi mulai 6 Mei- 17 Mei 2021 untuk mencegah terjadinya arus mudik Idul Fitri selama pandemi Covid-19.

Dalam operasi tersebut, selain menargetkan edukasi taat protokol kesehatan (prokes) secara ketat seperti pemakaian masker sebagai upaya edukasi pencegahan Covid-19, juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi kebijakan pemerintah untuk tidak mudik lebaran.

“Sasaran dalam operasi ini adalah para pemudik dari luar daerah yang akan masuk ke wilayah Kota Pagaralam. Jika ada yang nekat mudik akan kami paksa untuk putar balik. Para personel kami tempatkan di perbatasan dan titik strategis untuk mengawasi mereka yang nekat mudik,” tutur Kasat.

Kendati arus mudik di Kota Pagaralam saat ini belum terlalu padat, namun pihaknya bersama instansi terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes) juga tetap akan melakukan penyekatan secara tentatif di beberapa titik pos yang disiapkan saat memasuki Operasi Ketupat Musi tahun 2021.

Salah satunya di Pos PAM yang nantinya akan disediakan penyekatan sebagai upaya mendeteksi perantau yang nekat mudik lebih awal.

Seiring terjadi kepadatan arus lalu lintas, pihaknya akan langsung melaksanakan penyekatan bersama tim gabungan.

Untuk lokasi penyekatan melihat situasi dan kondisi serta arahan dari Kapolres Kota Pagaralam AKBP Dolly Gumara, S.Ik.

“Dalam penyekatan, kami akan periksa satu persatu kendaraan berplat nomor luar daerah Sumsel. Selain memeriksa surat-surat, petugas juga akan mengecek kondisi kesehatan pengemudi serta penumpangnya diantaranya cek suhu tubuh maupun melakukan tes rapid antigen. Apabila ada yang dinyatakan terkonfirmasi positif akan langsung dikoordinasikan dengan Dinkes Kota Pagaralam untuk dirujuk ke rumah sakit terdekat dan menjalani isolasi,” jelas AKP Herman.(Aceng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *