Anjal, Orang Terlantar dan Eksploitasi Anak, Kadinsos Sumsel Angkat Bicara

IMG-20210503-WA0007

Palembang, Sriwijaya Media – Dinas Sosial provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berterima kasih dengan rekan media, karena pihaknya bisa memberikan himbauan ke masyarakat termasuk informasi maupun berita eksploitasi anak, anak jalanan, orang terlantar hingga penyerahan bantuan takjil di persimpangan lampu merah yang terjadi baik dengan maupun tanpa protokol kesehatan (Prokes).

“Sebetulnya kalau kita memberikan bantuan itu berpahala, hanya saja dapat menjadi boomerang di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, terlebih jika tidak mengedepankan protokol kesehatan karena pada pelaksanaannya menyebabkan berkumpulnya massa,” kata Pelaksana Tugas (plt) Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Sumsel Mirwansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/5/2021).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Mirwansyah, memang setiap bulan Suci Ramadhan bulan penuh berkah, sudah selayaknya memberikan bantuan kepada orang yang kurang mampu. “Tetapi apakah iya mereka tidak mampu, Kebanyakan dari mereka adalah pemalas, ini yang kita sayangkan,” lanjutnya.

Kemudian, kalaupun ada yang melakukan pembagian takjil baik dijalan ataupun didalam ruangan, Dinas Sosial menghimbau dalam membagikan itu tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Terkait kasus eksploitasi anak yang dilakukan orang tua terhadap anak dan sempat viral beberapa waktu lalu di Palembang.

“Kalau kita lihat yang sedang viral kemarin-kemarin itu, sebenarnya itu bukan anak kandung lagi, namun anak tiri. Mereka di eksploitasi diminta mencari duit oleh orang tuanya dengan cara meminta minta di jalan itu yang kita halangi,” ungkapnya.

Masih menurutnya, untuk yang viral ini lagi diproses secara hukum terhadap orang tuanya, dan bagi anaknya kita tampung di panti asuhan dibawah naungan Dinas Sosial.

“Kalau mengenai razia dan penertiban bertujuan untuk mengurangi gangguan dan demi memberikan ketertiban lalu lintas dijalan. Coba bayangkan, kadang-kadang anak itu tidak terlihat dari kaca mobil kalau mobilnya tinggi, maka dari itu salah satu yang kita hindari takutnya nanti tertabrak. Kalau dari sisi sosial, maka kalau dalam kondisi sedang razia, diperlukan assessment, punya keluarga tidak orang tersebut, kalau ada maka kita kembalikan kepada orang tuanya, jika tidak baru ditampung di panti” katanya.

Untuk data selama ini, seandainya didalam 100 orang itu, paling ada 1 yang tertampung, yang betul-betul terlantar, yang selama ini mereka adalah yang dadakan atau musiman. Selama ini yang terpantau belum ada yang jauh dari luar kota.

“Kita memiliki 4 panti, yakni di Indralaya, Sekayu, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Lubuk Linggau. Kalau untuk kapasitas mampu menampung 600 orang,” bebernya.

Ditambahkannya, kalau untuk over kapasitas jarang terjadi, kalaupun over paling hanya beberapa waktu saja. Misalnya ada penangkapan anak jalanan dan orang terlantar, itu hanya untuk sementara, karena nanti akan di assessment. Sebetulnya, kalau masih anak-anak yang bertanggungjawab adalah keluarga, kalau yang namanya panti adalah yang tidak punya keluarga, kalau masih ada keluarga, harapannya bisa disampaikan dan di kembalikan kepada keluarga.

“Dalam Undang-Undang dijelaskan anak terlantar, terlantar dalam artian yang memang tidak mempunyai keluarga,” tegasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *