Palembang, Sriwijaya Media-Anggota DPRD Provinsi Sumsel menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan DPRD Sumsel terhadap 9 raperda atas usul eksekutif, digelar Gedung DPRD Sumsel, Senin (17/5/2021).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi serta Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya dan anggota DPRD Sumsel, kepala OPD dan para undangan.
Adapun 9 raperda tersebut adalah Raperda tentang Pengelolaan Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6/2016 tentang Pembentukan BUMD bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi.
Selanjutnya, raperda tentang pendirian BUMD SPAM Regional Sumsel, Perda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 3/2011 tentang pengenaan pajak, raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Sumsel, raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1/2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel 2019-2023.
Lalu, raperda tentang perubahan kedelapan atas Perda Nomor 4/2012 tentang retribusi jasa usaha, raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 14/2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah Provinsi Sumsel dan raperda tentang fasilitasi pencegahan pembatasan penyalahan dan peredaran gelap narkotika.
Juru bicara (jubir) Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumsel Dedi Sipriyanto menilai sehubungan pembahasan yang akan dilakukan, maka Fraksi PDI Perjuangan sangat mengharapkan seluruh anggota DPRD Sumsel agar dapat fokus dalam pembahasan yang akan dilakukan yang selanjutnya akan mendapatkan persetujuan bersama guna ditetapkan menjadi Perda Provinsi Sumsel.
Sedangkan Jubir Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumsel Maliono menyatakan 9 raperda Provinsi Sumsel tahun 2021 dapat dilanjutkan pembahasannya.
Jubir Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel Lia Anggraini berharap pemandangan umum ini dapat meningkatkan kinerja bersama guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumsel.
Begiupun dikatakan jubir Fraksi PKB DPRD Sumsel Muhammad Oktaviansyah, memohon agar 9 raperda dapat di bahas dalam tahapan selanjutnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki mengatakan rapat paripurna diskor sampai Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 15.00Wib dengan agenda tanggapan atau jawaban Gubernur Sumsel. (Ocha)









