Kota Subulussalam Raih WTP, Ini Kata Wako H Affan Alfian

IMG_20210528_192932

Subulussalam Sriwijaya Media-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Aceh kembali menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam tahun 2020, berlangsung di Banda Aceh, Jum’at (28/5/2021).

Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Arif Agus, SE., MM., Ak., CPA., kepada Walikota (Wako) Subulussalam H Affan Alfian, SE., didamping KetuaDPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang, S.Ked.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Arif Agus, SE., MM., Ak., CPA., mengatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkot Subulussalam dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undang.

“Opini BPK atas LHP Pemkot Subulussalam Tahun 2020 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” paparnya.

Sementara itu, Wako Subulussalam H Affan Alfian, SE., mengatakan pihaknya bersyukur Kota Subulussalam meraih WTP dari BPK.

“Alhamdulillah ini semua berkat kerja keras kita bersama sehingga Kota Subulussalam meraih WTP,” jelas Wako.

Untuk itu, Wako berharap kedepan agar lebih tertib, disiplin, efektif dan efisien dalam melaksanakan pengelolaan keuangan Kota Subulussalam. (mha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *