Kukar, Sriwijaya Media-Satuan Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, bertempat di Jalan Wolter Monginsidi depan Kantor Bupati, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar, Sabtu (24/4/2021).
Tersangka yang diamankan dimaksud yakni wanita berinisial EI (41). Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 3 paket sabu-sabu dengan berat 1,58 gram beserta barang bukti lainnya.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada saat anggota Resnarkoba Polres Kukar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang mencurigakan di pinggir Jalan Wolter Monginsidi depan Kantor Bupati Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Kemudian anggota yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan pada pukul 05.30 Wita, di TKP dimaksud.
“Saat itu anggota mencurigai seorang perempuan yang sedang duduk dipinggir jalan, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 3 paket sabu serta pipet kaca didalam dompetnya,” kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kasat Resnarkoba Polres Kukar Iptu Encek Indrayani.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini EI beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Kukar guna pemeriksaan lebih lanjut. (Imam)