Palembang, Sriwijaya Media – Gubernur Sumsel H Herman Deru meresmikan kantor hukum Dr Darmadi Djufri and Associates Firma Law, beralamat di Jalan Suka Bangun II kota Palembang, Jum’at (2/4/2021).
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita disaksikan langsung Dr Darmadi Djufri, Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati, dan tamu undangan lainnya.
“Selamat atas diresmikannya kantor ini, mudah-mudah sang pencipta memberikan keberkahan ditempat ini, serta menjadi ladang beramal dan beribadah,” kata Gubernur Sumsel H Herman Deru.
Deru berharap kantor ini tidak hanya menjadi tempat pelayanan hukum di pengadilan saja, tetapi juga menjalankan fungsi edukatif agar masyarakat melek hukum,” ujar Deru.
Deru juga meminta agar Dr Darmadi Djufri and Associates Firma Law dapat memberikan porsi khusus bagi perlindungan hukum kaum lemah, baik ekonomi ataupun pengetahuan hukum.
Sementara itu, Dr Darmadi Djufri mengaku sangat bersyukur karena kantor hukum ini telah diresmikan langsung oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru.
Dia pun berharap kedepan kantor ini dapat berdayaguna dalam memberikan pelayanan hukum secara maksimal kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat tak mampu yang memerlukan pendampingan hukum.
“Kantor ini pula diupayakan dapat dijadikan sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan bagi para advokat-advokat muda, agar mereka nanti didalam praktiknya bisa bekerja sesuai dengan kode etik. Ya, diharap kantor ini betul-betul berguna bagi masyarakat Sumsel, khususnya bagi para pencari keadilan,” jelasnya.
Kendati sejak kantor ini berdiri tidak melayani perkara perceraian, kecuali sifatnya emergency, namun pihaknya berupaya menjadi mediasi, mengingat dirinya sebagai seorang mediator bersertifikat.
“Kami upayakan dimediasi dan kami tidak akan membawa perkara itu ke meja hijau,” terangnya.
Saat ini, kantor hukum Dr Darmadi Djufri and Associates Firma Law ditopang 7 tenaga advokat, terdiri dari 3 advokat senior, dan 4 advokat muda.(ton)