Resmi Terbentuk di OKI, Ketua AKSI Sumsel Harapkan Hal Ini

IMG20210408125830_BURST001_COVER

Kayuagung, Sriwijaya Media- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (AKSI) OKI secara resmi mendeklarasikan diri, di Eighttos Cafe and Resto Kayuagung, Kamis (8/4/2021).

Deklarasi ditandai penyerahan bendera pataka dari Ketua Umum AKSI Pusat sekaligus Ketua AKSI Sumsel Wiratama Yudha kepada Ketua AKSI OKI Asep Dermawan disaksikan Wakil Bupati (Wabup) OKI HM Djakfar Shodiq, Kepala PUPR OKI Hafidz, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel RM Rozali Anton, dan lainnya.

Ketua Umum AKSI Pusat sekaligus Ketua AKSI Sumsel Wiratama Yudha menjelaskan saat ini seluruh kabupaten/kota di Sumsel telah terbentuk AKSI.

“Diharapkan keberadaan AKSI dapat membantu rekan-rekan pengusaha konstruksi dalam pengurusan izin, sertifikat dan sebagainya,” ujarnya.

Menurut dia, didirikan AKSI ini semata-mata untuk membantu teman-teman seprofesi dibidang kontraktor, dengan tujuan menghimpun para anggota asosiasi dalam upaya memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dibidang jasa konstruksi.

Sementara itu, Ketua AKSI OKI Asep Dermawan periode 2020-2023 didampingi Sekretaris AKSI OKI Sigit Candra menambahkan hingga kini tercatat ada 50 badan usaha jasa konstruksi yang tergabung dalam AKSI OKI.

“AKSI ini sebagai wadah para kontraktor yang ada di OKI dan bahwasanya AKSI l siap membantu kepengurusan perizinan, sertifikat badan usaha, tenaga ahli dan tenaga terampil. Ya, memang tujuannya ialah membantu para kontraktor,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kayuagung Fery Corly mengharapkan sinergitas dengan AKSI dapat terjalin semakin baik lagi kedepannya.

Dia mengaku hingga kini tingkat kepatuhan laporan pajak pengusaha jasa konstruksi relatif masih rendah.

Tercatat, dari 450 wajib pajak (WP) OKI dan Ogan Ilir (OI), hanya sekitar 250 WP yang aktif dan 89 WP diantaranya aktif melaporkan pajaknya tahun ini.

“Kami berupaya terus mengimbau agar rekan pengusaha jasa konstruksi untuk memenuhi kewajibannya melakukan pelaporan tahunan,” jelasnya.(luk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *